Langsung ke konten utama

pengertian, fungsi, dan tujuan supervisi pemdidikan islam

Nama : Emir Thobroni
Kelas : PAI-5H
NIM   : 17201153277
1.      Pengertian Supervisi Pendidikan
Banyak pengertian yang menjabarkan tentang supervisi, setiap pengertian berdasarkan sudut pandang yang berbeda oleh para ahli. Berikut ini disajikan pandangan para ahli tentang supervisi pendidikan. Menurut Suharsimi Arikunto, supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan bernampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Pembinaan tersebut dapat berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti memberikan dorongan motivasi pada guru dalam peningkatan kualitas pengajaran, membimbing dalam usaha pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, seperti pemilihan metode, alat, strategi, dan cara penilaian yang baik terhadap fase seluruh proses pengajaran, dan lain sebagainya. Hal ini juga sesuai dengan definisi yang diungkapkan oleh Ngalim Purwanto, bahwa supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif[1].
Menurut P. Adams dan Frank G. Diekey yang dikutip oleh Piet A. Sahertian. Supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran)[2]. Program supervisi pada hakikatnya adalah memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, pelaksanaan program supervisi harus direncanakan secara baik agar perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran dapat dicapai maksimal. Hal ini menuntut adanya seorang supervisi yang profesional sehingga pengetahuan tentang ilmu supervisi penting dipelajari oleh seorang supervisor sebelumnya. Menurut Boardman et. yang dikutip oleh Piet. A. Sahertian.
“Supervisi adalah suatu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstimulir dan membimbing pertumbuhan tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern[3].
Ungkapan Boardman tentang supervisi di atas menyatakan bahwa kegiatan supervisi tidak hanya dilakukan sekali, tetapi harus secara kontinyu, dengan demikian perkembangan potensi-potensi yang ada pada guru dapat berkembang secara kontinyu. Salam buku yang ditulis oleh Piet. A. Sahertian, beliau mengutip ungkapan Mc. Nerney bahwa supervisi adalah prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran)[4]. Dengan penilaian yang secara kontinyu, maka permasalahan-permasalahan yang terdapat dalam proses pembelajaran akan segera diketahui dan dianalisis yang kemudian dicari solusinya secara bersama-sama, yang pada akhirnya tujuan pembelajaran dapat dicapai secara maksimal.
Menurut H. Burton dan Leo. J. Bruckner yang dikutip oleh Piet A. Sahertian, supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Menurut Kimball Viles, supervisi adalah bantuan dalam perkembangan dan belajar mengajar yang baik.
Menurut Piet. A. Sahertian beberapa unsur pokok yang termasuk dalam pengertian supervisi adalah sebagai berikut:
1.      Tujuan akhir pendidikan ialah perkembangan pribadi anak secara maksimal.
2.      Pengajaran sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
3.      Pendidikan mempunyai banyak aspek dan faktor-faktor yang banyak kait-mengait.
4.      Salah satu faktor penting ialah hal belajar (murid) dan hal mengajar (guru).
5.      Dua istilah itu terjalin dalam faktor-faktor lain, sehingga terdapatlah pengertian situasi belajar-mengajar.
6.      Supervisi bertugas melihat dengan jelas masalah-masalah yang muncul dalam mempengaruhi situasi belajar dan menstimulir guru ke arah usaha perbaikan.
Dari beberapa definisi yang telah dipaparkan di atas dapat diketahui bahwa supervisi pendidikan merupakan pembinaan yang berupa dorongan, bimbingan, bantuan, arahan dan penilaian yang diberikan kepada seluruh staf sekolah secara kontinyu dan profesional sehingga dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik, yang pada akhirnya tujuan pendidikan dapat tercapai yaitu perkembangan pribadi anak secara maksimal.
2.      Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan utama supervisi pendidikan adalah membantu guru-guru dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan baik, sehingga guru dapat membuat perencanaan dan mengevaluasi proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Selanjutnya supervise pendidikan bertujuan untuk memberikan arah proses belajar memecahkan sendiri masalah-masalah yang mereka hadapi dan dapat mendorong mereka melaksanakan berbagai kegiatan dalam usaha menciptakan keadaan dimana peserta didik dapat belajar secara efektif.
Dari ungkapan di atas dapat dipahami, bahwa tujuan supervisi pendidikan mengandung makna, (1). Supervisi pengajaran merupakan perbuatan yang secara langsung mempengaruhi perilaku guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana proses belajar mengajar. (2). Supervisi pengajaran melalui pengaruhnya terhadap perilaku guru, bertujuan untuk mempertinggi mutu belajar murid demi mencapai hasil yang maksimal. 17.
Sesungguhnya supervisi pendidikan (Pengawas dan Kepala Sekolah) diharapkan mampu memahami serta peka terhadap tujuan Lembaga Pendidikan (Sekolah) maupun kebutuhan para guru, sehinga mereka mampu melaksanakan tugas-tugasnya secara baik dan berdaya guna.
Kemampuan para guru melaksanakan tugas-tugasnya dalam pengelolaan proses belajar mengajar dengan segala aspek pendukungnya berjalan dengan baik, sesuai dengan tujuan Proses Belajar Mengajar (PBM) khususnya dan tujuan pendidikan dasar secara umum dapat tercapai secara optimal. Kemampuan yang dimaksudkan di sini meliputi, kemampuan merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar, menilai proses dan hasil belajar, memberi umpan balik, membuat dan menggunakan alat bantu pengajaran, menggunakan dan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber dan media pembelajaran,  membimbing dan melayani peserta didik yang mengalami kesulitan dalam belajar dan mengelola kegiatan belajar mengajar, ko dan ekstra kurikuler serta berbagai kegiatan sekolah lainnya.
Atas dasar tujuan supervisi pendidikan atau pembinaan profesional guru yang dikemukakan oleh para ahli, bahwa tujuan supervisi pendidikan dan pembinaan profesi guru, guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan mengajar para guru bentuk usaha memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di madrasah atau sekolah.
Supervisi dalam pendidikan agama, merupakan suatu bentuk usaha pembinaan dan pengembangan program pendidikan agama, dengan harapan pendidikan dan pengajaran agama di Madrasah dan sekolah-sekolah sesuai dengan program pendidikan yang telah ditetapkan oleh madrasah atau sekolah. Usaha-usaha tersebut untuk meningkat mutu dan kualitas belajar mengajar di dalam kelas[5].
Untuk jelasnya tentang tujuan supervisi pendidikan, dimana seorang supervisi pendidikan berkewajiban menjelaskan, bahwa supervisi pendidikan bertujuan:
1.           Membantu para guru agar dapat lebih mengerti dan menyadari tujuan pendidikan di Madrasah atau sekolah dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
2.           Membantu para guru agar mereka menyadari dan mengerti kebutuhan dan masalah yang dihadapi peserta didik serta membatu peserta didik tersebut kepada yang lebih baik.
3.           Melaksanakan kepemimpinan yang efektif dengan cara demokratis dalam rangka meningkatkan proses belajar mengajar di Madrasah atau sekolah.
4.           Menemukan kemampuan dan kelebihan setiap guru serta memanfaatkan serta mengembangkan kemampuan tersebut dengan memberikan tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan kemampuannya.
5.           Membantu para guru meningkatkan kemampuan menyampikan materi pelajaran di depan kelas.
6.           Membantu para guru yang masih baru dalam masa orientasi supaya dapat menyesuaikan diri dengan tugasnya dan dapat mendayagunakan kemampuannya secara maksimal.
7.           Membantu para guru menyelesaikan kesulitan peserta didiknya dan melaksanakan tindakan perbaikan[6].
3.      Fungsi Supervisi Pendidikan.
Fungsi utama supervisi pendidikan melalui sistem komunikasi dua arah antara supervisi atau pun kepala sekolah dengan para guru dan staf lainnya, sehingga dapat dilaksanakan kegiatan bidang pengajar, kesiswaan, ketenagaan, pembiayaan dan hubungan sekolah dengan masyarakat. Supervisi pendidikan berusaha:
1)      Mengkoordinasikan semua usaha sekolah
2)      Melengkapi kepemimpinan sekolah
3)      Menstimulir usaha-usaha yang kreatif
4)      Memperluas pengalaman guru-guru                    
5)      Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus menerus.
6)      Menganalisis situasi belajar mengajar
7)      Memberikan pengetahuan dan skill kepada setiap anggota staf
8)      Mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan mengajar para guru[7]



[1] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT Rosdakarya, 2002), op.cit, hlm.76.
[2] Piet. A. Sahertian, Prinsip dan Teknik Supervisi, (Surabaya: Usaha Offset Printing, 1981), hlm. 18., dalam Proposal Skripsi Nur Laila Sa’idah, “Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 1 Depok, hlm. 7-8, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2007), diakses di http://digilib.uin-suka.ac.id/1061/1/BAB%201%2C%20IV%2C%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf pada 17-November-2017.
[3] Ibid, hlm. 19.
[4] Ibid, hlm. 20.
[5] Depertemen Agama RI, (1985/1986), Tuntunan Supervisi Pendidikan Agama Islam pada Madrasah Ibtidaiyah, (Jakarta: 1985), hlm. 28.
[6] Rivai, Mohd, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Mutiara: Jakarta, 1982) hal. 57 dalam Abu Bakar, “Supervisi Pendidikan Islam”, Jurnal Sosial Budaya, Vol. 8 No. 01 Januari-Juni 2011, hlm, 14., diakses pada https://media.neliti.com/media/publications/40432-ID-supervisi-pendidikan-agama-islam-pembinaan-guru-agama-madrasah-sekolah.pdf, tanggal 17-November-2017.
[7] Ibid. hlm. 14

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menguak Sisi Gelap Pendidikan: Mengapa Budaya "Bully" Makin Brutal dan Bagaimana Kita Menghentikannya?

Oleh: Emir Thobroni  JAKARTA – Dunia pendidikan Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Rentetan kasus kekerasan di sekolah, mulai dari perundungan (*bullying*) fisik yang berujung maut, kekerasan seksual oleh oknum pendidik, hingga kekerasan psikis, seolah menjadi "fakta gelap" yang terus menghantui ruang kelas kita. Dalam sebuah diskusi mendalam bersama Tom MC Ifle, pakar pendidikan dan mantan Komisioner KPAI, Retno Listiarti, membedah fenomena ini. Ia menegaskan bahwa apa yang kita lihat di permukaan seringkali hanyalah puncak gunung es dari normalisasi kekerasan dan pengabaian sistemik yang terjadi selama bertahun-tahun. Bukan Sekadar "Kenakalan", Ini Darurat Kekerasan Seringkali masyarakat menyamaratakan segala bentuk gesekan antarsiswa sebagai bullying. Namun, Retno meluruskan bahwa berdasarkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, terdapat enam jenis kekerasan spesifik di satuan pendidikan, di mana perundungan hanyalah salah satu di antaranya. "Kekerasan...

Widyaprada Summit 2025: Wamen Dorong Transformasi Jabatan Fungsional untuk Jamin Mutu Pendidikan

  JAKARTA – Widyaprada Summit 2025 resmi dibuka dengan mengusung tema "Bersama Widyaprada, Mutu Pendidikan Terjaga," menandai langkah penting Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam memperkuat peran penjaminan mutu. Acara yang diselenggarakan oleh Ditjen PAUD Dikdasmen ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Atep Latiful Hayat. Pertemuan puncak ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi dan menetapkan fungsi optimal Jabatan Fungsional (JF) Widyaprada di tengah dinamika pendidikan nasional. Dalam pidato kuncinya, Wakil Menteri Prof. Atep Latiful Hayat memberikan mandat tegas tentang perlunya transformasi fundamental JF Widyaprada. Beliau menekankan pergeseran fokus dari peran berbasis otoritas struktural menjadi peran berbasis kompetensi dan dedikasi substantif. Wamen meminta agar Widyaprada tidak lagi dipandang sebagai posisi transisi menjelang pensiun, melainkan harus memanfaatkan pengalaman da...