Menguak Sisi Gelap Pendidikan: Mengapa Budaya "Bully" Makin Brutal dan Bagaimana Kita Menghentikannya?
Oleh: Emir Thobroni
JAKARTA – Dunia pendidikan Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Rentetan kasus kekerasan di sekolah, mulai dari perundungan (*bullying*) fisik yang berujung maut, kekerasan seksual oleh oknum pendidik, hingga kekerasan psikis, seolah menjadi "fakta gelap" yang terus menghantui ruang kelas kita.
Dalam sebuah diskusi mendalam bersama Tom MC Ifle, pakar pendidikan dan mantan Komisioner KPAI, Retno Listiarti, membedah fenomena ini. Ia menegaskan bahwa apa yang kita lihat di permukaan seringkali hanyalah puncak gunung es dari normalisasi kekerasan dan pengabaian sistemik yang terjadi selama bertahun-tahun.
Bukan Sekadar "Kenakalan", Ini Darurat Kekerasan
Seringkali masyarakat menyamaratakan segala bentuk gesekan antarsiswa sebagai bullying. Namun, Retno meluruskan bahwa berdasarkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, terdapat enam jenis kekerasan spesifik di satuan pendidikan, di mana perundungan hanyalah salah satu di antaranya.
"Kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga kekerasan psikis seperti penghinaan verbal dan body shaming adalah kategori yang terpisah namun sama berbahayanya," ujar Retno.
Data yang diungkap Retno pun cukup mengejutkan. Pada tahun 2024, tren pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan justru didominasi oleh guru dan pimpinan sekolah, dengan modus yang beragam—mulai dari iming-iming materi hingga dalih pelajaran tambahan. Sementara itu, perundungan sesama siswa kini memiliki eskalasi yang mengerikan, tidak lagi sekadar ejekan, melainkan serangan fisik yang fatal.
Rumah: Tempat Luka Bermula
Mengapa anak menjadi pelaku perundungan? Retno menyoroti peran krusial keluarga. "Anak yang terluka batinnya di rumah, akan melampiaskan luka itu di sekolah," tegasnya.
Pola asuh yang keras, di mana anak sering dimaki atau dipukul, menciptakan siklus kekerasan. Ketika anak tersebut masuk ke lingkungan sekolah yang ia anggap "tanah subur", ia mencari teman yang lebih lemah untuk mendominasi, sebagai kompensasi atas ketidakberdayaan yang ia rasakan di rumah.
Masalah kian pelik ketika lingkungan sekolah dan orang dewasa menormalisasi perilaku tersebut. Kalimat seperti "Ah, itu cuma bercanda"menjadi racun yang membuat pelaku merasa aman untuk meningkatkan eskalasi kekerasannya, dari verbal menjadi fisik.
Salah Kaprah Sanksi: Mutasi, Bukan Sekadar Mengusir
Salah satu poin penting yang dibahas adalah mekanisme sanksi. Banyak pihak menuntut pelaku bullying dikeluarkan (di-drop out) begitu saja. Namun, menurut Retno, Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 menawarkan pendekatan yang lebih edukatif namun tegas melalui mekanisme mutasi atau pemindahan ke sekolah lain.
Tujuannya bukan sekadar membuang masalah. "Pemindahan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memutus pola lama dan belajar bertanggung jawab di lingkungan baru. Negara, melalui Pemda, wajib memfasilitasi sekolah pengganti ini," jelas Retno.
Ia menekankan bahwa pendidikan bertujuan memanusiakan manusia. Baik korban maupun pelaku—yang seringkali juga korban dari pola asuh salah—berhak mendapatkan rehabilitasi psikologis.
Jangan Ganti Aturan, Kuatkan Implementasi
Menanggapi pergantian kepemimpinan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Retno memberikan catatan kritis. Ia menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru mengganti aturan yang sudah ada.
"Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 sudah sangat komprehensif. PR-nya bukan mengganti aturan, tapi memperkuat sosialisasi dan memastikan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah berfungsi, bukan sekadar papan nama," pesannya.
Sebuah Panggilan untuk Orang Tua
Menutup diskusinya, Retno memberikan pesan emosional bagi para orang tua korban: "Jangan pernah takut melapor. Peluk anak Anda, dan yakinkan bahwa Anda ada untuk mereka."
Sebaliknya, bagi orang tua pelaku, ini adalah momen untuk introspeksi, bukan sekadar membela diri secara membabi buta. Mengakui kesalahan pola asuh dan berkomitmen memperbaikinya adalah langkah awal memutus mata rantai kekerasan.
Pendidikan karakter bukan hanya tugas sekolah lewat buku teks, melainkan keteladanan nyata dari rumah dan lingkungan. Jika kita gagal melindungi anak-anak hari ini, kita sedang mewariskan budaya kekerasan untuk masa depan.
#StopBullying #PendidikanIndonesia #Parenting #KekerasanDiSekolah #Permendikbudristek46
Komentar
Posting Komentar
Silahkan komentar yang bebas, terserah