Nama : Emir Thobroni
Kelas : PAI-5H
NIM : 17201153277
1. Pengertian Supervisi Pendidikan
Banyak pengertian yang menjabarkan
tentang supervisi, setiap pengertian berdasarkan sudut pandang yang berbeda
oleh para ahli. Berikut ini disajikan pandangan para ahli tentang supervisi
pendidikan. Menurut Suharsimi Arikunto, supervisi adalah pembinaan yang
diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan bernampuan
untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Pembinaan
tersebut dapat berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan
keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti memberikan dorongan motivasi pada
guru dalam peningkatan kualitas pengajaran, membimbing dalam usaha pelaksanaan
pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, seperti pemilihan
metode, alat, strategi, dan cara penilaian yang baik terhadap fase seluruh
proses pengajaran, dan lain sebagainya. Hal ini juga sesuai dengan definisi yang
diungkapkan oleh Ngalim Purwanto, bahwa supervisi adalah suatu aktivitas
pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah
lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Menurut P. Adams dan Frank G. Diekey yang
dikutip oleh Piet A. Sahertian. Supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki
pengajaran). Program
supervisi pada hakikatnya adalah memperbaiki dan meningkatkan kualitas
pembelajaran. Oleh karena itu, pelaksanaan program supervisi harus direncanakan
secara baik agar perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran dapat dicapai
maksimal. Hal ini menuntut adanya seorang supervisi yang profesional sehingga
pengetahuan tentang ilmu supervisi penting dipelajari oleh seorang supervisor
sebelumnya. Menurut Boardman et. yang dikutip oleh Piet. A. Sahertian.
“Supervisi adalah suatu usaha
menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru-guru
di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti
dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian
mereka dapat menstimulir dan membimbing pertumbuhan tiap murid secara kontinyu,
serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.
Ungkapan Boardman tentang supervisi di atas
menyatakan bahwa kegiatan supervisi tidak hanya dilakukan sekali, tetapi harus secara
kontinyu, dengan demikian perkembangan potensi-potensi yang ada pada guru dapat
berkembang secara kontinyu. Salam buku yang ditulis oleh Piet. A. Sahertian,
beliau mengutip ungkapan Mc. Nerney bahwa supervisi adalah prosedur memberi arah
serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran). Dengan
penilaian yang secara kontinyu, maka permasalahan-permasalahan yang terdapat
dalam proses pembelajaran akan segera diketahui dan dianalisis yang kemudian dicari
solusinya secara bersama-sama, yang pada akhirnya tujuan pembelajaran dapat
dicapai secara maksimal.
Menurut H. Burton dan Leo. J.
Bruckner yang dikutip oleh Piet A. Sahertian, supervisi adalah suatu teknik
pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama sama
faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Menurut
Kimball Viles, supervisi adalah bantuan dalam perkembangan dan belajar mengajar
yang baik.
Menurut Piet. A. Sahertian beberapa
unsur pokok yang termasuk dalam pengertian supervisi adalah sebagai berikut:
1. Tujuan akhir pendidikan ialah
perkembangan pribadi anak secara maksimal.
2. Pengajaran sebagai alat untuk
mencapai tujuan pendidikan.
3. Pendidikan mempunyai banyak aspek
dan faktor-faktor yang banyak kait-mengait.
4. Salah satu faktor penting ialah hal
belajar (murid) dan hal mengajar (guru).
5. Dua istilah itu terjalin dalam faktor-faktor
lain, sehingga terdapatlah pengertian situasi belajar-mengajar.
6. Supervisi bertugas melihat dengan
jelas masalah-masalah yang muncul dalam mempengaruhi situasi belajar dan
menstimulir guru ke arah usaha perbaikan.
Dari beberapa definisi yang telah
dipaparkan di atas dapat diketahui bahwa supervisi pendidikan merupakan
pembinaan yang berupa dorongan, bimbingan, bantuan, arahan dan penilaian yang diberikan
kepada seluruh staf sekolah secara kontinyu dan profesional sehingga dapat
meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih
baik, yang pada akhirnya tujuan pendidikan dapat tercapai yaitu perkembangan
pribadi anak secara maksimal.
2. Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan utama supervisi pendidikan
adalah membantu guru-guru dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan
baik, sehingga guru dapat membuat perencanaan dan mengevaluasi proses belajar
mengajar secara efektif dan efisien. Selanjutnya supervise pendidikan bertujuan
untuk memberikan arah proses belajar memecahkan sendiri masalah-masalah yang
mereka hadapi dan dapat mendorong mereka melaksanakan berbagai kegiatan dalam
usaha menciptakan keadaan dimana peserta didik dapat belajar secara efektif.
Dari ungkapan di atas dapat
dipahami, bahwa tujuan supervisi pendidikan mengandung makna, (1). Supervisi
pengajaran merupakan perbuatan yang secara langsung mempengaruhi perilaku guru
dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana proses belajar mengajar. (2).
Supervisi pengajaran melalui pengaruhnya terhadap perilaku guru, bertujuan
untuk mempertinggi mutu belajar murid demi mencapai hasil yang maksimal. 17.
Sesungguhnya supervisi pendidikan
(Pengawas dan Kepala Sekolah) diharapkan mampu memahami serta peka terhadap
tujuan Lembaga Pendidikan (Sekolah) maupun kebutuhan para guru, sehinga mereka
mampu melaksanakan tugas-tugasnya secara baik dan berdaya guna.
Kemampuan para guru melaksanakan
tugas-tugasnya dalam pengelolaan proses belajar mengajar dengan segala aspek
pendukungnya berjalan dengan baik, sesuai dengan tujuan Proses Belajar Mengajar
(PBM) khususnya dan tujuan pendidikan dasar secara umum dapat tercapai secara optimal.
Kemampuan yang dimaksudkan di sini meliputi, kemampuan merencanakan dan melaksanakan
kegiatan belajar mengajar, menilai proses dan hasil belajar, memberi umpan
balik, membuat dan menggunakan alat bantu pengajaran, menggunakan dan
memanfaatkan lingkungan sebagai sumber dan media pembelajaran, membimbing dan melayani peserta didik yang
mengalami kesulitan dalam belajar dan mengelola kegiatan belajar mengajar, ko
dan ekstra kurikuler serta berbagai kegiatan sekolah lainnya.
Atas dasar tujuan supervisi
pendidikan atau pembinaan profesional guru yang dikemukakan oleh para ahli,
bahwa tujuan supervisi pendidikan dan pembinaan profesi guru, guna meningkatkan
kemampuan dan keterampilan mengajar para guru bentuk usaha memperbaiki dan
meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di madrasah atau sekolah.
Supervisi dalam pendidikan agama,
merupakan suatu bentuk usaha pembinaan dan pengembangan program pendidikan
agama, dengan harapan pendidikan dan pengajaran agama di Madrasah dan
sekolah-sekolah sesuai dengan program pendidikan yang telah ditetapkan oleh madrasah
atau sekolah. Usaha-usaha tersebut untuk meningkat mutu dan kualitas belajar
mengajar di dalam kelas.
Untuk jelasnya tentang tujuan
supervisi pendidikan, dimana seorang supervisi pendidikan berkewajiban
menjelaskan, bahwa supervisi pendidikan bertujuan:
1.
Membantu
para guru agar dapat lebih mengerti dan menyadari tujuan pendidikan di Madrasah
atau sekolah dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
2.
Membantu
para guru agar mereka menyadari dan mengerti kebutuhan dan masalah yang dihadapi
peserta didik serta membatu peserta didik tersebut kepada yang lebih baik.
3.
Melaksanakan
kepemimpinan yang efektif dengan cara demokratis dalam rangka meningkatkan
proses belajar mengajar di Madrasah atau sekolah.
4.
Menemukan
kemampuan dan kelebihan setiap guru serta memanfaatkan serta mengembangkan
kemampuan tersebut dengan memberikan tugas dan tanggung jawab yang sesuai
dengan kemampuannya.
5.
Membantu
para guru meningkatkan kemampuan menyampikan materi pelajaran di depan kelas.
6.
Membantu
para guru yang masih baru dalam masa orientasi supaya dapat menyesuaikan diri
dengan tugasnya dan dapat mendayagunakan kemampuannya secara maksimal.
7.
Membantu
para guru menyelesaikan kesulitan peserta didiknya dan melaksanakan tindakan
perbaikan.
3. Fungsi Supervisi Pendidikan.
Fungsi utama supervisi pendidikan
melalui sistem komunikasi dua arah antara supervisi atau pun kepala sekolah
dengan para guru dan staf lainnya, sehingga dapat dilaksanakan kegiatan bidang
pengajar, kesiswaan, ketenagaan, pembiayaan dan hubungan sekolah dengan
masyarakat. Supervisi pendidikan berusaha:
1) Mengkoordinasikan semua usaha
sekolah
2) Melengkapi kepemimpinan sekolah
3) Menstimulir usaha-usaha yang kreatif
4) Memperluas pengalaman guru-guru
5) Memberikan fasilitas dan penilaian
yang terus menerus.
6) Menganalisis situasi belajar
mengajar
7) Memberikan pengetahuan dan skill
kepada setiap anggota staf
8) Mengintegrasikan tujuan pendidikan
dan membantu meningkatkan kemampuan mengajar para guru.